Terlengkap! Ini Syarat KPR Subsidi 2023 dan Cara Mengajukannya Biar Cepat Diterima

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 7 Oktober 2023 | 10:18 WIB
Syarat KPR subsidi 2023 (Nakita/ Aullia)

Nakita.id - Ini syarat KPR subsidi 2023.

Siapa yang tidak ingin tinggal di rumah impiannya.

Pemerintah telah menyiapkan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi mereka yang ingin memiliki rumah impiannya.

Rumah KPR subsidi memang sedang ramai diincar sejumlah warga Indonesia.

Biaya properti yang terus meningkat menjadi kendala utama kalangan menengah untuk mewujudkan cita-cita memiliki rumah impian.

Melalui program KPR subsidi ini diharapkan dapat membantu kalangan masyarakat penghasilan rendah dalam membeli rumah impiannya.

Moms dan Dads nyatanya masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti syarat dan cara untuk memiliki KPR subsidi ini.

Untuk memiliki rumah KPR subsidi tentunya ada beberapa syarat khusus dan cara untuk mengajukan KPR subsidi.

Jika Moms tertarik untuk mengajukan KPR subsidi, simak informasi mengenai syarat dan cara mengajukan KPR subsidi berikut.

Syarat KPR Subsidi 2023

Pemerintah menjamin kelayakan hunian dengan mematok luas minimum bangunan rumah dan tanah yang diberi fasilitas diskon PPN.

Terdapat lima syarat agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas untuk rumah subsidi, diantaranya:

Baca Juga: BERITA POPULER: Cara Menghilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun hingga Bolehkah Meletakkan Mesin Cuci di Tempat yang Terkena Sinar Matahari?