- Luas bangunan antara 21-36 meter persegi
- Luas tanah antara 60-200 meter persegi
- Harga jual tidak melebihi batasan harga dalam PMK
- Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki
- Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera
Sebagai informasi, KPR rumah subsidi hanya bisa dibeli satu unit untuk satu keluarga.
Fasilitas tersebut bisa diberikan kepada suami istri yang telah memanfaatkan fasilitas sebelum pernikahan.
Namun, mereka yang belum kawin dan masih berusia di bawah 18 tahun tidak bisa mendapat fasilitas tersebut.
Jika Moms dan Dads sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan KPR subsidi, berikut informasi cara mengajukan KPR subsidi yang harus kamu ketahui.
Moms juga harus melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR subsidi.
- Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
Baca Juga: Tidak Hanya Bayar DP Saja! Segini Biaya KPR Subsidi 2023 yang Sekarang Harus Dibayarkan
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR