7 Rekomendasi Pinjol yang Cair 24 Jam dan Resmi Diawasi OJK, Apa Saja?

By Shannon Leonette, Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:23 WIB
Berikut adalah beberapa rekomendasi pinjol yang cair 24 jam serta resmi diawasi oleh OJK. Apa saja ya? Cek selengkapnya yuk! (Freepik.com/benzoix)

Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari rekomendasi pinjol yang cair 24 jam?

Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu hal yang semakin digunakan masyarakat akhir-akhir ini.

Selain persyaratannya yang mudah, proses peminjamannya pun sangat cepat.

Meski begitu, pastikan Moms mencari pinjol yang sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftar Rekomendasi Pinjol yang Cair 24 Jam dan Resmi Terdaftar OJK

Apabila Moms sedang mencari pinjol yang mudah cair 24 jam dan resmi terdaftar OJK, berikut daftar lengkapnya.

1. Ada Kami

Ada Kami merupakan salah satu pinjol legal yang diawasi oleh OJK.

Aplikasi pinjol ini menawarkan pinjaman tanpa agunan dan bunga ringan, Moms.

Apalagi, aplikasi ini menawarkan proses pencairan yang cepat.

Peminjaman Ada Kami bisa diproses dalam hitungan menit hingga dua hari maksimal.

2. DANA

Tahukah Moms, aplikasi dompet digital ini ternyata dapat mengajukan pinjaman uang tanpa KTP.

Meski begitu, terdapat beberapa persyaratan yang harus Moms penuhi sebelum melakukan pinjaman uang melalui aplikasi DANA.

Baca Juga: Jangan Ragu Lagi, 7 Aplikasi Pinjol Legal OJK 2023 yang Cair 5 Menit!