Cara Periksa ke Rumah Sakit Gratis dengan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 27 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Cara periksa ke rumah sakit gratis (Freepik)

Nakita.id - Cara periksa ke rumah sakit gratis dengan BPJS Kesehatan kerap menjadi pertanyaan banyak orang.

Rumah sakit menjadi salah satu layanan kesehatan yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan sebagai pembayaran.

Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, Moms dan Dads bisa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan gratis.

Meski demikian, pemeriksaan gratis ini harus memenuhi sejumlah syarat.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah cara periksa ke rumah sakit dengan biaya gratis.

Yuk simak!

Cara Periksa ke Rumah Sakit Gratis

1. Siapkan KTP dan BPJS/JKN-KIS

Setiap kali berobat, pastikan untuk membawa kedua dokumen ini supaya prosesnya mudah.

Agar mendapatkan pelayanan gratis, bawalah KTP dan juga BPJS/JKN-KIS ketika datang ke Faskes I.

2. Datang ke Faskes I

Faskes I ini biasanya adalah Puskesmas atau klinik dokter.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit, Cek di Sini!

Pastikan Faskes I tersebut terafiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Mintalah surat rujukan kepada Puskesmas atau Faskes I lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Namun, dikeluarkannya surat rujukan ini bergantung pada dokter di Faskes I.

Jika dirasa Moms tidak membutuhkan surat rujukan, maka surat rujukan tidak akan diberikan.

3. Rumah Sakit

Jika Moms mendapatkan surat rujukan dari Faskes I, maka datanglah ke rumah sakit.

Rumah sakit rujukan biasanya adalah rumah sakit tipe C atau tipe B.

Lakukan pendaftaran dengan membawa KTP dan juga surat rujukan.

4. Dokter Spesialis

Moms akan mendapatkan kesempatan untuk diperiksa dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan.

Dokter spesialis biasanya akan melakukan pemeriksaan lebih rinci dengan tes laboratorium atau tes lain yang dibutuhkan.

Baca Juga: Rincian Fasilitas Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan

Setelah pemeriksaan selesai, Moms bisa menjalankan perawatan sesuai dengan anjuran dokter.

5. Penerimaan Obat 

Terakhir, Moms akan mendapatkan obat untuk rawat jalan.

Saat mengambil obat, biasanya Moms akan diminta untuk melakukan pembayaran di kasir.

Tapi hal ini tidak berlaku untuk pemilik BPJS Kesehatan.

Pasien BPJS bisa langsung mengambil obat tanpa perlu melakukan pembayaran.

Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pemeriksaan gratis di rumah sakit.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cepat ke Rumah Sakit! Ini Tanda Janin Masuk Panggul Siap Lahir ke Dunia