Tahapan Periksa USG Kehamilan di Puskesmas dengan BPJS Kesehatan, Yuk Simak!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 23 November 2023 | 16:00 WIB
Tahapan USG kehamilan di Puskesmas (Freepik)

Nakita.id - Berikut ini adalah tahapan periksa USG kehamilan di Puskesmas, jangan sampai salah ya Moms!

Di dunia medis pemeriksaan USG (Ultrasonografi) di Puskesmas menjadi langkah awal penting dalam pemantauan kesehatan.

Termasuk dalam pemantauan kehamilan dan kondisi janin di dalam kandungan.

USG merupakan metode non-invasif yang memberikan gambaran visual dari organ-organ dalam tubuh, memungkinkan deteksi dini berbagai kondisi kesehatan.

Melansir dari berbagai sumber, berikut tahapan-tahapan proses periksa USG di Puskesmas, mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan hasil.

Tahapan Periksa USG Kehamilan di Puskesmas

USG kehamilan menjadi salah satu pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Kabar baiknya, pelayanan kehamilan atau antenatal care (ANC) ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pemeriksaan kehamilan berfungsi untuk mengurangi angkat kematian ibu dan bayi.

Jika Moms ingin menggunakan BPJS Kesehatan, maka syarat yang harus disiapkan adalah:

- KK

- KTP

Baca Juga: Supaya Hasilnya Akurat, Kapan Sebaiknya USG Setelah Testpack Positif?