Pembayaran dua bulan depan di tanggal 2.
Contoh: meminjam di tanggal 30 Desember, maka tanggal jatuh tempo adalah 2 Februari.
c. Tanggal 31
Pembayaran dua bulan depan di tanggal 3.
Contoh: meminjam di tanggal 31 Desember, maka tanggal jatuh tempo adalah 3 Februari.
Jika tagihan belum dibayarkan hingga melewati tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 5% dari jumlah dana yang dipinjam, tanpa masa tenggang.
Selain itu, tidak dikenakan lagi biaya lainnya.
Jadi, jangan lupa membayar tagihan GoPay Pinjam tepat waktu ya.
Moms juga bisa lo membayar lebih awal dari tanggal jatuh tempo.
Semoga informasi di atas bermanfaat, Moms.
Selamat mencoba!
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Gopay Pinjam, Mudah dan Dana Cair Hitungan Menit!