Nakita.id - Program imunisasi PCV di Posyandu menjadi sebuah layanan kesehatan yang bisa didapatkan oleh bayi dan balita.
Imunisasi PCV adalah salah satu program Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Imunisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit pneumonia anak-anak.
Melansir dari laman Kemenkes, penyakit pneumonia bisa diobati sedini mungkin.
Dan lagi, penyakit ini bisa dicegah dengan menggunakan imunisasi.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan PCV masuk dalam imunisasi wajib anak.
Itu sebabnya, imunisasi PCV bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas dan Posyandu.
Pemberian Imunisasi PCV di Posyandu
Imunisasi PCV diberikan di usia kurang dari 1 tahun dengan dosis sebanyak 3 kali.
Imunisasi ini diberikan ketika bayi berusia 2, 3 dan 12 bulan.
Untuk bayi, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml.
Sementara bagi anak yang usianya di atas 2 tahun mendapatkan 1 dosis imunisasi.
Baca Juga: Tips Mencegah Demam Setelah Imunisasi, Orangtua Wajib Ikuti