Perubahan Aturan SNPMB 2024, Ada Poin Penting Soal Kuota Jalur Tes Masuk dan Jumlah Program Studi

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 8 Desember 2023 | 15:53 WIB
Perubahan mekanisme SNPMB 2024 (Youtube/SNPMB BPPP)

Nakita.id - Mekanisme SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2024 telah resmi diumumkan.

Konferensi pers digelar pada hari ini, Jumat (8/12/2023) lewat Instagram dan Youtube SNPMB PPP.

Acara yang digelar langsung di Jakarta ini dilakukan oleh panitia SNMPB 2024.

Melansir dari kanal Youtube 'SNPMB BPPP' disampaikan beberapa perubahan SNPMB di tahun 2024 ini.

"Ada beberapa hal yang berubah dan kita perbaiki, ada 3 poin utama secara prinsip yang ingin saya sampaikan," buka Anindito Aditomo, selaku kepala BSKAP.

Poin yang disampaikan adalah:

1. Perbaikan dari sistem akuntabilitas dan transparansi

Anindito menekankan kalau perubahan ini diutamakan untuk jalur mandiri.

"Perubahan akuntabilitas dan transparansi terutama untuk jalur mandiri," jelasnya.

Perubahan aturan ini sudah tertuang pada revisi Kemendikbud 48 tahun 2022 yang direvisi melalui Permendikbud Ristek 62 tahun 2023.

"Ada cukup banyak penguatan klausul terkait akuntabilitas dan transparansi jalur mandiri," tambah Anindito.

Baca Juga: Wujudkan Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Ini Cara Menyiapkan Biaya Pendidikan Anak dari TK sampai Kuliah

2. Optimalisasi dan kuota di jalur tes masuk

Anindito menjelaskan kalau seleksi jalur nasional baik prestasi atau tes ada perubahan dan perbaikan.

"Terkait optimalisasi dan kuota di jalur prestasi maupun jalur tes."

"Ada perubahan ketentuan bagi mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes maupun mandiri," paparnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk mahasiwa yang sudah diterima lewat jalur tes, mereka tidak bisa mengambil jalur mandiri.

Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip keadilan.

"Kalau kita tetap buka opsi bagi calon mahasiswa untuk mendaftar meski mereka sudah diterima bahkan daftar ulang, ini kita memberi keistimewaan pada mahasiswa yang punya priviledge," papar Anindito.

Dia menjelaskan kalau pihak yang akan dirugikan adalah mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas.

"Karena kita berasumsi sudah full (penuh) kuotanya, padahal ternyata ada yang cukup banyak yang tidak menggunakan kursi atau tiket yang mereka dapatkan," sambungnya.

Anindito menggarisbawahi bahwa optimalisasi ini lebih berkeadilan.

3. Jumlah program studi yang bisa dipilih

Baca Juga: Biaya Les Bimbel Nurul Fikri Tahun 2023, Mulai dari Kelas 4 SD hingga Persiapan Kuliah

Terakhir, ada perubahan mengenai jumlah program studi yang bisa dipilih.

"Kita ubah untuk memberikan pilihan lebih luas untuk calon mahasiwa," kata Anindito.

Selain itu, perubahan jumlah prodi ini memberikan kesempatan agar calon mahasiswa lebih banyak memilih prodi vokasi.

"Baik untuk D3 atau D4," terang Anindito.

Anindito melanjutkan kalau 3 poin tersebut adalah perubahan utama dalam SNPMB 2024, sedangkan banyak poin lain yang masih sama dengan tahun 2023 kemarin.

Baca Juga: Biaya Kuliah Fakultas Ilmu Pendidikan Jalur Mandiri UNS, UNY, dan UNNES