Nakita.id - Bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional 12.12 TikTok Shop mengumumkan kembali mengudara dengan menggandeng Tokopedia.
TikTok bekerja sama dengan Tokopedia agar bisa kembali beroperasi di Indonesia setelah sebelumnya ditutup pada Rabu, 4 Oktober 2023.
TikTok menutup TikTok Shop untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada 26 September 2023 tersebut, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa saja.
TikTok, sama seperti Instagram dan Facebook tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli di platform masing-masing.
Tapi hanya berselang dua bulan, pengguna TikTok bisa kembali mengakses TikTok Shop untuk melakukan aktivitas jual-beli.
Dalam kerjasamanya bersama TikTok, Tokopedia berkolaborasi dengan pemerintah mengusung kampanye ‘Beli Lokal’ sebagai komitmen dalam mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
"Tujuan pokoknya adalah untuk membantu seller pelaku UKM untuk tidak lama-lama menunggu bisa berusaha kembali," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dengan Tokopedia, TikTok dalam membangun ekosistem ecommerce ini bisa menghadirkan manfaat yag besar bagi kemajuan UMKM, industri, dan kemajuan ekonomi Indoneisa," lanjut Zulkifli.
Kampanye ‘Beli Lokal’ akan dapat ditemukan juga di aplikasi TikTok Indonesia untuk dapat memperluas jangkauan para pelaku usaha terutama UMKM.
“Dengan hadirnya kampanye ‘Beli Lokal’ pada aplikasi TikTok, para pelaku usaha, terutama UMKM lokal dapat berinteraksi secara langsung dengan pembeli dengan lebih atraktif,” ujar Direktur Eksekutif E-Commerce, Tik Tok, Indonesia, Stephanie Susilo.
Baca Juga: Akhirnya Kembali Beroperasi, Simak Cara Belanja di TikTok Shop untuk Pemula