Apa Saja Pelayanan Poli Umum di Puskesmas? Ini Penjelasan Lengkapnya

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 20 Desember 2023 | 14:00 WIB
Pelayanan poli umum Puskesmas (Nakita/Adel)

Nakita.id - Moms perlu tahu, berikut ini adalah pelayanan poli umum di Puskesmas yang bisa didapatkan. Yuk simak!

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki peran krusial dalam penyediaan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat primer.

Salah satu unit pelayanan yang menjadi tulang punggung dalam upaya ini adalah Poli Umum atau Poliklinik Umum.

Poli Umum di Puskesmas menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, diagnosis penyakit, serta pencegahan penyakit melalui edukasi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pelayanan poli umum di Puskesmas yang perlu Moms tahu.

Yuk simak!

Pelayanan Poli Umum Puskesmas

Poli umum merupakan salah satu dari sekian banyak pelayanan di Puskesmas.

Seperti kita tahu, Puskesmas memiliki berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan.

Selain itu, Puskesmas juga berfungi meningkatkan pengetahuan masayarakat dalam bidang kesehatan.

Poli umum secara garis besar memberikan pelayanan kepada pasien, seperti:

- Pemeriksaan fisik

 Baca Juga: Jarang Diketahui, Berikut Produk-produk Pelayanan Persalinan di Puskesmas, Semuanya Gratis!

- Penatalaksanaan tindakan perawatan

- Diagnosis penyakit

- Pengobatan

- Penyuluhan kepada pasien

- Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan

- Memberikan rujukan

- Pengelolaan administrasi

Cara Daftar dan Syarat Periksa Gratis di Puskesmas

Pada dasarnya, alur prosedur berobat di puskesmas kurang lebih sama, Moms.

Baik itu pasien umum maupun pasien dengan BPJS, KIS, dan sebagainya.

Perbedaannya hanya ada pada dokumen yang wajib dipersiapkan.

Adapun dokumen yang dibawa saat hendak melakukan pendaftaran berobat di Puskesmas antara lain:

Baca Juga: Penting untuk Kesehatan Ibu dan Anak, Poli KIA Puskesmas Bisa Memeriksa Apa Saja?

- fotokopi KTP dan KK

- fotokopi kartu BPJS

- kartu berobat (apabila sudah terdaftar sebagai pasien lama).

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Moms bisa mengikuti prosedur seperti mendaftarkan diri di loket pendaftaran.

Biasanya, pasien akan diberikan formulir untuk diisi atau petugas akan menanyakan beberapa identitas pendukung.

Selain mendaftarkan diri secara offline, beberapa puskesmas sudah menerapkan pendaftaran diri secara online.

Sehingga, Moms tak perlu repot-repot harus datang dulu ke puskesmas untuk mendaftarkan diri. Bahkan, cara ini terbilang menghemat waktu.

Prosedur berobat di puskesmas berikutnya adalah menunggu sampai dipanggil sesuai urutan setelah menyerahkan seluruh berkas.

Ketika sudah dipanggil, Moms kemudian akan diarahkan menuju poli yang dituju. Baik itu Poli Umum, Poli Gigi, UGD, Laboratorium, dan lain-lain.

Kemudian, sesampainya di poli, petugas akan melayani pasien sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Sementara syarat periksa gratis, Moms harus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Baca Juga: Apakah di Puskesmas Bisa Operasi? Ini Syarat dan Prosedurnya

Namun, bisa saja berbeda apabila pasien berstatus memerlukan tindakan medis lanjutan.

Dalam kasus tertentu, bisa saja Moms memerlukan perawatan lanjutan, seperti rawat inap, dirujuk ke rumah sakit, atau pemeriksaan laboratorium.