Ciptakan Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Ini Cara Berobat ke Puskesmas Secara Gratis yang Perlu Diketahui

By Poetri Hanzani, Rabu, 3 Januari 2024 | 11:57 WIB
Cara berobat ke puskesmas secara gratis dengan kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS. (Nakita / Naura)

2. Serahkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan pada petugas, lalu urus administrasi

3. Tunggu di ruang antrian untuk dipanggil

4. Petugas akan memanggil Moms untuk masuk ke ruang periksa

5. Lakukan konsultasi dengan dokter

Apabila dokter meresepkan obat untuk ditebus, maka langkah berikutnya diarahkan untuk ke apotek Puskesmas.

Apabila menurut dokter perlu langkah selanjutnya, yakni dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit atau dokter spesialis.

Nantinya di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Kartu BPJS Kesehatan Wajib Aktif

Salah satu syarat untuk bisa berobat di puskesmas secara gratis adalah dengan menggunakan BPJS Kesehatan yang aktif.

Maka dari itu, Moms harus cek terlebih dahulu apakah kartu BPJS Kesehatan milik pribadi masih aktif atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp dengan cara berikut:

1. Kirimkan NIK ke nomor WA BPJS Kesehatan, 0811 8750 400

Baca Juga: Tips Lancar Menyusui, Lakukan Teknik Pijat Laktasi Demi Terwujudnya Keluarga Sehat Anak Berprestasi