Nakita.id - Moms perlu tahu, berikut ini adalah alasan adanya Sub PIN Polio yang digalakan oleh pemerintah. Yuk simak!
Imunisasi polio merupakan salah satu imunisasi wajib yang harus didapatkan anak.
Dengan imunisasi polio, anak bisa terlindungi dan terhindari dari penyakit polio.
Polio adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan.
Penyebab penyakit ini adalah virus dan dapat menular pada anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Untuk melindungi anak dari polio, si Kecil harus mendapatkan imunisasi.
Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio bisa dimanfaatkan oleh para orang tua.
Melansir dari berbagai sumber, sub PIN polio ini dilakukan karena terjadinya KLB atau Kejadian Luar Biasa. Yakni ditemukannya kasus polio di daerah Madura dan Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pemerintah mengadakan sub PIN polio yang dilakukan pada awal tahun 2024 ini.
Di wilayah Probolinggo misalnya, sub PIN polio dilakukan pada 15-20 Januari 2024 untuk putaran pertama.
Sementara untuk putaran kedua dilakukan pada 19-24 Februari 2024.
Baca Juga: Pengertian SUB-PIN Polio, Tujuan hingga Tempat untuk Mendapatkan Imunisasi