Persyaratan Berobat ke Poli THT Puskesmas dan Biayanya, Wajib Baca!

By Shannon Leonette, Jumat, 19 Januari 2024 | 18:15 WIB
Moms bisa cek di sini apa saja persyaratan untuk berobat ke poli THT di puskesmas, juga biayanya. Jangan sampai lewatkan! (Nakita.id/Poetri)

Nakita.id - Apa saja syarat yang diperlukan untuk berobat di poli THT puskesmas?

Hingga kini, puskesmas masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk berobat dengan harga terjangkau.

Moms harus tahu, puskesmas memikiki banyak poli dengan masing-masing poli memiliki pelayanan yang berbeda.

Salah satunya poli THT (Telinga Hidung Tenggorokan), yang melayani pasien dengan keluhan terkait indera pendengaran atau hidung.

Namun sebelum berkunjung, sebaiknya Moms menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat Berobat di Poli THT Puskesmas

Menyadur Nakita, berikut ini persyaratan yang perlu Moms siapkan sebelum berobat di poli THT puskesmas.

- KTP atau KK

- Kartu berobat (bila ada)

- Kartu BPJS Kesehatan atau JKN/KIS (bila ada)

Jika Moms ingin berobat dengan BPJS Kesehatan atau JKN/KIS, pastikan status kepesertaan Moms masih aktif.

Hal ini bertujuan supaya biaya pemeriksaan bisa ditanggung oleh kedua lembaga tersebut.

Baca Juga: Biaya dan Persyaratan ke Poli THT Puskesmas, Simak Informasi Lengkapnya