Nakita.id - Menurut Kementerian Kesehatan RI, terdapat dua jenis puskesmas menurut.
Keduanya adalah puskesmas perawatan dan puskesmas non-perawatan.
Apa bedanya? Simak selengkapnya di sini.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Puskesmas menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk layanan rawat inap dan non-perawatan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Inilah penjelasan mengenai jenis-jenis Puskesmas serta layanan yang biasanya mereka sediakan.
Puskesmas Rawat Inap
Puskesmas rawat inap adalah unit kesehatan yang menyediakan fasilitas perawatan bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut selain layanan rawat jalan.
Berikut beberapa jenis Puskesmas rawat inap:
1. Puskesmas Rawat Inap Umum
Puskesmas rawat inap umum biasanya menyediakan layanan perawatan medis dasar seperti perawatan pascaoperasi, perawatan luka, perawatan infeksi, dan pengobatan penyakit akut.
Mereka juga mungkin memiliki fasilitas seperti kamar rawat inap, ruang observasi, dan fasilitas diagnostik dasar seperti laboratorium dan sinar-X.
2. Puskesmas Bersalin
Puskesmas bersalin adalah Puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas untuk memberikan layanan persalinan dan perawatan postpartum kepada ibu hamil.
Baca Juga: Kenali Perbedaan Imunisasi Berbayar di Rumah Sakit dan Gratis dari Puskesmas