Sejarah Peringatan Hari Pekerja Nasional yang Dirayakan Tanggal 20 Februari

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 19 Februari 2024 | 15:00 WIB
Sejarah Hari Pekerja Nasional (Freepik.com)

Nakita.id - Hari Pekerja Nasional adalah momen penting yang diperingati oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Sebagai penghormatan kepada kontribusi besar para pekerja terhadap kemajuan ekonomi dan sosial suatu bangsa.

Di Indonesia, Hari Pekerja Nasional jatuh setiap tanggal 20 Februari. Meski tidak ditetapkan sebagai libur nasional, tetapi hal ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan perjalanan panjang perjuangan pekerja serta mengevaluasi kondisi mereka saat ini.

Untuk memahami lebih lanjut tentang peringatan ini, mari kita telusuri sejarahnya.

Sejarah Hari Pekerja Nasional

Dikutip dari laman Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hari Pekerja Indonesia menjadi tonggak sejarah bersatunya pekerja Indonesia.

Bertujuan menyatukan semangat kaum pekerja, peringatan ini dilatarbelakangi keinginan dari berbagai serikat pekerja yang ada di berbagai perusahaan.

Para pemimpin serikat pekerja pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja dan mendeklarasikan pembentukan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FSBI) pada 20 Februari 1973.

Kala itu, Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama. Kelahiran FBSI kemudian dianggap sebagai penyatuan para pekerja Indonesia oleh pemerintah.

Lambat laun, FBSI berubah nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melalui kongres yang diselenggarakan pada 23-30 November 1985.

Kehadiran SPSI diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia.

Bukan hanya itu, penyatuan ini dipandang bisa meningkatkan kebanggaan para pekerja.

Baca Juga: Solusi Para Working Moms, Simak Tips Menangani Bayi yang Tidak Mau Ditinggal Ibu yang Bekerja