Nakita.id - Ambulans gratis di Puskesmas merupakan salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam keadaan tertentu.
Puskesmas merupakan layanan kesehatan masyarakat pertama yang ada di setiap kecamatan.
Salah satu fasilitas yang bisa digunakan di Puskesmas adalah ambulans.
Ambulans gratis di Puskesmas menggambarkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata kepada masyarakat.
Namun tentu saja, layanan ambulans gratis ini berbeda-beda di setiap Puskesmas.
Umumnya, layanan ambulans ini tersedia 24 jam tanpa hari libur.
Untuk menggunakan layanan ini, Moms dan Dads harus tahu syarat dan ketentuannya.
Berikut ini adalah cara menggunakan layanan ambulans gratis Puskesmas.
Syarat Memakai Ambulans Puskesmas
Mengutip dari laman SIPPN Menpan, berikut sejumlah persyaratan pemakaian layanan ambulans Puskesmas:
Ambulans rujukan dengan catatan pasien yang dirujuk harus didampingi tenaga medis selama di ambulans sampai tempat tujuan.
- surat rujukan.
Baca Juga: Biaya Sedot Kotoran Telinga di Puskesmas Lengkap dengan Tips Perawatannya