Nakita.id - Biaya listrik per kWH terbaru ternyata cuma 500 rupiah hingga seribuan saja lo, Moms.
Meski begitu, biaya listrik per kWH naik dari tahun sebelumnya. Jadi meski murah, tetap saja ada kenaikan dari PLN.
Berikut rincian lengkap mengenai biaya listrik per kWH terbaru.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengambil keputusan untuk tidak melakukan peningkatan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi pada bulan Januari 2024.
Keputusan ini berarti bahwa tarif listrik bagi pelanggan non subsidi, atau yang dikenal sebagai tariff adjustment, akan tetap konsisten dengan tarif yang berlaku pada bulan sebelumnya.
Adapun penyesuaian tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga patokan batubara.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku pada bulan Januari 2024?
Untuk menjawabnya, mari kita lihat daftar harga tarif listrik per kWh yang berlaku pada bulan tersebut.
Biaya Listrik Per kWH Terbaru
- Golongan tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.352 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk kebutuhan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, baik reguler maupun prabayar, juga sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Biaya Listrik 1300 Watt Sebulan, Bagaimana Cara Biar Lebih Hemat Lagi?