Adakah Denda Keterlambatan GoPay Later? Simak Penjelasannya!

By Shannon Leonette, Sabtu, 13 April 2024 | 19:30 WIB
GoPay Later menerapkan denda keterlambatan bagi pengguna yang belum membayar tagihan dan melewati tanggal jatuh tempo. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Nakita.id - Apakah Moms akhir-akhir ini menggunakan GoPay Later?

GoPay Later adalah salah satu fitur layanan dari Gojek yang memungkinkan penggunanya untuk membeli sekarang dan bayar nanti.

GoPay Later sudah resmi terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, Moms.

Jadi, segala bentuk transaksi yang dilakukan dengan layanan ini dapat berlangsung aman, cepat, serta mudah.

Meski begitu, Moms harus tahu bahwa layanan ini hanya tersedia untuk pengguna terpilih saja.

Apabila Moms merupakan salah satu pengguna terpilih, segera aktifkan GoPay Later dan dapatkan beragam penawaran menarik.

Selain itu, pastikan juga agar Moms tidak terlambat untuk membayar tagihannya.

Sebab jika terlambat, Moms diharuskan untuk membayar denda keterlambatan GoPay Later. Berikut rinciannya:

- Keterlambatan 1-7 hari sejak tanggal jatuh tempo = Rp 50.000

- Keterlambatan lebih dari 7 hari sejak tanggal jatuh tempo = tambahan Rp 30.000

Denda keterlambatan ini akan berlaku setiap bulannya ketika pengguna masih belum membayar tagihannya.

Baca Juga: BERITA POPULER: Rekomendasi Mesin Cuci 2 Awet dan Anti Korslet hingga Panduan Membayar Tagihan GoPay Later