Apabila Moms masih belum paham dengan besaran denda keterlambatan GoPay Later yang dikenakan, simak simulasi di bawah ini seperti disadur dari laman resmi Gojek.
a. Pelunasan tagihan tanggal 1 Agustus = Rp 500.000
b. Pelunasan tagihan tanggal 2 Agustus (denda Rp 50.000) = Rp 550.000
c. Pelunasan tagihan tanggal 9 Agustus (denda Rp 50.000 + Rp 30.000) = Rp 580.000
* Jika hingga bulan September, pelanggan masih tetap belum melakukan pembayaran, maka skema biaya denda keterlambatan yang sama akan berlaku juga pada tagihan bulan September.
* Selain itu, pelanggan juga akan melihat dua tagihan ketika masuk bulan September, yakni tagihan bulan Agustus (beserta biaya denda keterlambatan) dan bulan September.
d. Pelunasan tagihan tanggal 1 September = Rp 580.000 (AGUSTUS) + Rp 500.000 = Rp 1.080.000
e. Pelunasan tagihan tanggal 2 September (denda Rp 50.000) = Rp 580.000 (AGUSTUS) + Rp 550.000 = Rp 1.130.000
f. Pelunasan tagihan tanggal 9 September (denda Rp 50.000 + Rp 30.000) = Rp 580.000 (AGUSTUS) + Rp 580.000 = Rp 1.160.000
Jika Moms sudah paham, simak informasi selanjutnya mengenai panduan membayar denda keterlambatan GoPay Later.
Pada dasarnya, pembayaran denda sama dengan pembayaran tagihan, Moms.
Baca Juga: Jangan Sampai Telat, Begini Panduan Membayar Tagihan GoPay Later
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR