Limit Livin' PayLater Bank Mandiri Sampai Rp 20 Juta, Ini Cara Menggunakannya

By Shannon Leonette, Rabu, 17 April 2024 | 20:30 WIB
Moms bisa cek di sini bagaimana cara menggunakan Livin' Paylater dari Bank Mandiri. (Freepik.com)

Nakita.id - Sekarang ini, sudah banyak bank besar yang menghadirkan fitur PayLater.

Salah satunya adalah Bank Mandiri, melalui aplikasi m-banking miliknya Livin'.

Livin' Paylater sendiri sudah rilis sejak Desember 2023 lalu, Moms.

Fitur ini memungkinkan nasabah Bank Mandiri untuk melakukan pembayaran transaksi QR di seluruh merchant, dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.

Livin' Paylater sendiri menawarkan limit hingga Rp 20 juta, dengan tenor cicilan 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.

Adapun bunga pinjamannya 0 persen (tenor 1 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor lebih dari 3 bulan).

Ditambah, biaya admin mulai dari 0,25 persen per transaksi.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Livin' by Mandiri, dengan catatan merupakan nasabah individu dengan rekening Bank Mandiri yang aktif.

Selain itu, Moms juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP (termasuk NIK) dan berusia 21-59 tahun.

Jika Moms sudah mendaftar Livin' Paylater tapi bingung bagaimana cara menggunakannya, cek di sini seperti dikutip dari laman resmi Bank Mandiri.

Jadi, jangan sampai lewatkan, ya!

Baca Juga: Begini Langkah-langkah Mencairkan Shopee PayLater ke Rekening Bank