Ciptakan Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Cek Informasi Biaya Melahirkan di Puskesmas Area Jakarta Tanpa BPJS

By Shannon Leonette, Kamis, 2 Mei 2024 | 16:45 WIB
Dalam rangka menciptakan keluarga sehat anak berprestasi, Moms bisa cek di sini untuk informasi biaya melahirkan di puskesmas area Jakarta tanpa BPJS. (Nakita.id/Alvi)

Nakita.id - Menciptakan keluarga sehat anak berprestasi harus dilakukan sedini mungkin.

Moms bisa melakukannya sejak masa kehamilan, yang mana salah satunya mencari tempat untuk bersalin.

Ada banyak sekali fasilitas kesehatan yang tentunya melayani persalinan ibu hamil.

Salah satunya adalah puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan paling banyak dijangkau masyarakat.

Apalagi, seperti yang sudah Moms ketahui, biaya melahirkan di sana umumnya gratis apabila merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan.

Namun, jika Moms memutuskan untuk tidak menggunakan BPJS, jangan khawatir karena biaya melahirkan di puskesmas terjangkau.

Berikut informasi biaya melahirkan di puskesmas area Jakarta.

Jadi, jangan sampai lewatkan!

Biaya Melahirkan di Puskesmas Jakarta Tanpa BPJS

Sebagai informasi, biasanya ada dua opsi ketika Moms memilih melahirkan secara normal di puskesmas.

Pertama, Moms bisa dibantu oleh bidan atau kedua, dibantu oleh dokter.

Berikut rincian selengkapnya.

Baca Juga: Rincian Biaya Melahirkan di RS Jakarta, Jangan Lupa Pasca Persalinan

1. Puskesmas Kecamatan Kembangan

Alamat: Jl. Kembangan Raya No. 52, Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

No. telepon: (021) 22585720

Biaya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Kembangan mencapai kisaran Rp 700.000 - Rp 900.000.

2. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar

Alamat: Jl. Mangga Dua Dalam K No. 13, RT 1/RW 12, Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730

No. telepon: (021) 6256101

Jika tidak menggunakan BPJS, kisaran biaya lahiran di sini pada dasarnya tergantung pada ada atau tidaknya penyulit saat persalinan.

Selain itu, jika ada penyulit selama proses persalinan, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

3. Puskesmas Kecamatan Pademangan

Alamat: Gg. 22 No. 2, Pademangan Timur, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410

No. telepon: (021) 64710433

Puskesmas Kecamatan Pademangan mengenakan biaya melahirkan sebesar Rp 700.000, sesuai Perda DKI Jakarta.

Biaya ini belum termasuk biaya pendaftaran Rp 20.000, juga pemasangan KB implan atau KB IUD.

Baca Juga: Gratis atau Dipungut Biaya? Segini Kisaran Biaya Melahirkan di Puskesmas

Masing-masing dikenakan sebesar Rp 150.000 dan Rp 70.000.

4. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

Alamat: Jl. Danau Toba No. 1, RT 20/RW 4, Bend. Hilir, Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

No. telepon: (021) 5732767

Kisaran biaya lahiran di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang mencapai Rp 700.000, Moms.

Itu tadi informasi terkait biaya melahirkan di puskesmas area Jakarta.

Sebagai informasi, sebelum pergi ke salah satu dari puskesmas di atas, pastikan Moms sudah membawa beberapa dokumen persyaratan seperti:

- Fotokopi KTP istri

- Fotokopi KTP suami

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Semoga informasi di atas benar-benar membantu.

Yuk, kita sama-sama ciptakan keluarga sehat anak berprestasi sejak dini! (*)

Baca Juga: Rincian Biaya Persalinan Normal Terbaru di Rumah Sakit dan Bidan