Mengenal Posyandu Terintegrasi PAUD dan Tujuannya, Yuk Cari Tahu!

By Shannon Leonette, Senin, 6 Mei 2024 | 16:15 WIB
Moms bisa mencari tahu lebih lanjut terkait posyandu terintegrasi PAUD di sini. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Posyandu adalah salah satu sarana yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Layanan kesehatan dari posyandu ini berlaku untuk semua usia.

Mulai dari bayi, anak, remaja, dewasa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia.

Posyandu umumnya dapat ditemukan di dekat tempat tinggal, Moms.

Selain itu, posyandu biasanya diadakan sebulan sekali sesuai kebijakan masing-masing wilayah.

Selain sebagai layanan kesehatan, posyandu juga berfungsi sebagai sarana untuk pembentukan karakter anak.

Biasanya kegiatan ini melakukan integrasi dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Moms.

Mengenal Posyandu Terintegrasi PAUD

Posyandu terintegrasi PAUD adalah kegiatan yang menggabungkan layanan sosial dasar di posyandu.

Mulai dari pembinaan gizi hingga kesehatan ibu dan anak, yang disatukan dengan layanan PAUD.

Kegiatan ini dapat berlangsung di lokasi PAUD atau posyandu, Moms.

Juga, dihadiri oleh anak didik PAUD, ibu sasaran, dan orang yang memiliki anak usia PAUD.

Baca Juga: Dari Manakah Sumber Dana untuk Menjalankan Posyandu? Ini Jawabannya

Yakni, anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun.

Pada anak usia PAUD, dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Tujuan Posyandu Terintegrasi PAUD

Adanya kegiatan posyandu terintegrasi PAUD ini bertujuan untuk:

- Mengidentifikasi tumbuh kembang anak

- Membantu anak usia dini yang diasuh di lembaga PAUD (TK, KB, TPA, dan SPs) untuk bermain sambil belajar sesuai tingkat perkembangannya

- Meningkatkan kesehatan dan gizi yang baik

Sumber Dana Posyandu Terintegrasi PAUD

Beberapa desa di Indonesia menggunakan Dana Desa untuk mendukung kegiatan posyandu.

Yakni sebesar Rp 150.000 per tahun dari setiap kader posyandu.

Selain itu, Dinas Pendidikan setempat juga menyediakan dana sebesar Rp 200.000 per tahun dari setiap kader dan Dana Operasional sebesar Rp 240.000 per tahun untuk satu anak.

Apabila anak didik lebih dari 20 anak, yang ditanggung oleh pemerintah hanya 25 anak.

Namun, dana ini kembali diatur sesuai Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, Moms. Semoga bermanfaat! (*)

Baca Juga: Sejarah Hari Posyandu Nasional, Diperingati pada Hari Ini 29 April