Dukung Perempuan Pekerja Migran dan Anak-anak di Indonesia, Uni Eropa Bersama ILO dan UNODC Luncurkan Proyek PROTECT

By Shannon Leonette, Selasa, 14 Mei 2024 | 15:08 WIB
Selasa (14/5/2024), Uni Eropa bersama ILO dan UNODC luncurkan proyek terbaru yang akan berlangsung selama tiga tahun bertajuk 'PROTECT'. Berikut berita selengkapnya. (Dok. Press Release)

Nakita.id - Selasa (14/5/2024), Uni Eropa (UE) bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT'.

Peluncuran diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta, dan dipimpin oleh Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah.

Selain pertunjukan teater oleh perempuan pekerja migran dan lokakarya konsultatif, peluncuran proyek 'PROTECT' juga menghadirkan pameran yang mendemonstrasikan koridor migrasi kerja di sepanjang siklus migrasi dari sebelum, selama, dan setelah migrasi.

Proyek 'PROTECT' ini bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak, dan kelompok berisiko di Indonesia.

Berdurasi selama tiga tahun hingga Desember 2026, proyek ini akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perdagangan orang, dan penyelundupan migran.

Pada tahun 2023 kemarin, lebih dari 270.000 Warga Negara Indonesia (WNI) bermigrasi ke luar negeri, dengan lebih dari setengah (61 persen) adalah perempuan.

Sebagian besar dari mereka mencari pekerjaan di bidang pekerjaan rumah tangga, pekerjaan perawatan, industri pertanian, perkebunan dan manufaktur di Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.

Namun, sejumlah besar pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia bermigrasi melalui jalur tidak resmi.

Selanjutnya, pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di pekerjaan berupah rendah, menghadapi banyak tantangan.

Termasuk diantaranya eksploitasi kerja, peraturan perundangan dan praktik diskriminatif, perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan, dan terbatasnya akses pada layanan utama.

Perempuan pekerja migran pun cenderung bekerja di sektor informal, dimana mereka kerap menjalani kesempatan kerja jangka pendek dan perlindungan sosial yang minim.

Baca Juga: 7 Poin Penting Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia untuk Dukung Kesetaraan Gender di Dunia Kerja