Nakita.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045 pada Kamis (28/3/2024).
Ekonomi perawatan sendiri merupakan upaya meninkatkan nilai dari kerja perawatan dan pengasuhan yang umumnya dilakukan perempuan.
Pasalnya, kerja perawatan dan pengasuhan dipandang bukan merupakan kerja
produktif yang berkontribusi terhadap ekonomi.
Padahal bagi perempuan kegiatan perawatan dan pengasuhan membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang cukup besar.
Penelitian terbaru ILO mengenai ekonomi perawatan di Indonesia menemukan bahwa investasi pada pengasuhan anak universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di negara ini akan menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035.
Di mana hampir 4,3 juta di antaranya merupakan pekerjaan langsung di bidang pengasuhan anak, hampir 4,3 juta diantaranya merupakan pekerjaan langsung dalam perawatan jangka panjang, dan 1,7 juta pekerjaan tidak langsung di sektor non-perawatan.
Oleh sebab itu, peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045 ini menandai komitmen Indonesia untuk mempercepat tranformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara gender, dan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.
Penyusunan Peta Jalan telah dimulai secara efektif setelah Presidensi G20 Indonesia pada bulan November 2022.
Penyusunan ini melalui serangkaian pertemuan konsultatif antar kementerian dan lintas sektoral, forum dialog dan advokasi sosial, serta survei publik yang melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian dan lembaga, sektor swasta, serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil untuk penyandang disabilitas, orang dengan HIV dan kelompok rentan lainnya.
Peta Jalan ini meliputi tujuh prioritas yang terkait dengan berbagai isu penting mengenai pekerjaan perawatan sebagai berikut:
1. Mengembangkan pelayanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang mudah diakses, terjangkau dan berkualitas;
Baca Juga: Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR