Nakita.id - Bagi siswa yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan, banyak yang mengalami hambatan terkait persyaratan kacamata.
Namun ada beberapa sekolah kedinasan yang ternyata tidak melarang siswanya mengenakan kacamata.
Bersamaan dengan pembukaan pendaftaran sekolahg kedinasan sejak Rabu (15/5/2024) ini, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengumumkan 30 sekolah kedinasan di bawah naungan delapan kementerian dan lembaga.
Untuk mendaftar di sekolah kedinasan, para peserta harus memenuhi beberapa syarat pendaftaran, seperti tidak boleh mengenakan kacamata.
Tapi, ada beberapa sekolah kedinasan yang tidak memberikan syarat kacamata tersebut.
Sekolah kedinasan apa saja?
Sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata
1. STMKG
Dilansir dari laman resmi pengumuman pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), lembaga tersebut memperbolehkan pendaftar untuk berkacamata.
Meskipun demikian, STMKG menerapkan syarat untuk berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D dan lensa silindris maksimal -2 D.
Selain boleh berkacamata, lembaga tersebut juga mensyaratkan pendaftarnya untuk tidak buta warna.
2. STIS
Dilansir dari laman resmi Politeknik Statistika STIS, lembaga tersebut memperbolehkan pendaftar untuk memakai kacamata dengan beberapa syarat.
Bagi pengguna kacamata atau lensa kontak, syaratnya memiliki minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) di bawah ukuran 6 dioptri.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Pakai Rapor, Lulus Cepat Langsung Jadi CPNS
Politeknik Statistika STIS juga mensyaratkan agar pendaftarnya tidak buta warna, baik total maupun parsial.
3. Politeknik SSN
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/1/2024), Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) termasuk salah satu sekolah kedinasan yang membolehkan siswanya memakai kacamata.
Namun apabila pendaftar menggunakan kacamata, maksimal berukuran 1, baik plus (+) atau minus (-).
Selain itu, lembaga tersebut mengharuskan calon siswanya untuk tidak memiliki mata silindris.
4. STIN
Dilansir dari laman resmi Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), lembaga tersebut membolehkan pesertanya memakai kacamata dengan syarat tertentu.
Sama seperti Politeknik SSN, bagi yang memakai kacamata, maksimal berukuran 1, baik plus (+) atau minus (-).
Instansi tersebut juga tidak membolehkan pendaftarnya yang memiliki kondisi buta warna dan wajib sehat jasmani, rohani.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Sekolah Kedinasan yang Tidak Melarang Kacamata, Ada STIS dan STIN"
Baca Juga: BERITA POPULER: 18 Nama Bayi Perempuan Asli Bali hingga Cara Efektif Melatih Anak untuk Bersabar