Nakita.id - Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2024 akan resmi dibuka pada 15 Mei 2024.
Salah satu persyaratan yang diminta oleh sebagian besar sekolah kedinasan adalah persyaratan akademik.
Persyaratan ini mencakup nilai rapor, ijazah, dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Namun, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan pelampiran ketiga jenis nilai tersebut.
Ada 23 sekolah kedinasan yang memungkinkan pendaftaran hanya dengan nilai rapor.
Berikut ini adalah informasi lebih lengkap mengenai sekolah-sekolah tersebut dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Meski persyaratan spesifik dapat bervariasi, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh calon pendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
5. Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Baca Juga: Biaya Bimbel Kedinasan untuk Perguruan Tinggi STIS dan STAN, Mahal?
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR