Biaya Tagihan PDAM, Ini Tarif Pemakaian Sesuai dengan Golongan Rumah Tangga

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:00 WIB
Biaya tagihan PDAM (Freepik)

Nakita.id - Biaya tagihan PDAM kerap menjadi pertanyaan bagi para penggunanya.

Air bersih adalah kebutuhan pokok bagi kehidupan sehari-hari.

Di Indonesia, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bertanggung jawab untuk menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat.

Namun, banyak pelanggan yang masih bingung dengan rincian tagihan PDAM mereka. 

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya tagihan PDAM yang harus Moms dan Dads tahu.

Yuk simak!

Biaya Tagihan PDAM 

Tagihan PDAM biasanya terdiri dari beberapa komponen utama yang perlu dipahami oleh pelanggan:

a. Biaya Pemakaian Air

Ini adalah komponen utama dalam tagihan PDAM. Biaya ini dihitung berdasarkan jumlah meter kubik (m³) air yang digunakan selama periode tertentu, biasanya satu bulan.

Tarif air dapat bervariasi tergantung pada kelompok pelanggan (rumah tangga, industri, komersial) dan jumlah pemakaian air.

b. Biaya Administrasi

Baca Juga: Nama Bayi Perempuan Islami Kelahiran Aceh Beserta Arti yang Menarik

Biaya administrasi adalah biaya tetap yang dikenakan setiap bulan untuk penanganan administrasi pelanggan, seperti pencatatan meteran, pengiriman tagihan, dan pemeliharaan sistem.

c. Biaya Denda Keterlambatan

Jika pelanggan terlambat membayar tagihan, PDAM biasanya akan mengenakan denda keterlambatan.

Besaran denda ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing PDAM.

d. Biaya Layanan Tambahan

Beberapa PDAM mungkin juga mengenakan biaya tambahan untuk layanan khusus, seperti pemasangan meteran baru, penggantian meteran rusak, atau layanan sambungan ulang setelah pemutusan karena keterlambatan pembayaran.

Tarif Pemakaian Golongan Rumah Tangga

1. Golongan 2A1

- 1-10 m3 = 1.000

- 11-20 m3 = 1.600

- 21-30 m3 = 2.300

- >30 m3 = 5.500

Baca Juga: Informasi Lengkap Biaya Cabut Gigi di Dokter Spesialis Bedah Mulut

2. Golongan 2A2

- 1-10 m3 = 2.000

-11-20 m3 = 3.600

- 21-30 m3 = 6.700

- >30 m3 = 8.800

3. Golongan 2A3

- 1-10 m3 = 2.600

- 11-20 m3 = 4.600

- 21-30 m3 =7.400

- >30 m3 = 10.700

4. Golongan 2A4

Baca Juga: Biaya Pasang IUD di Puskesmas dan Rumah Sakit Berbeda, Cek di Sini!

- 1-10 m3 = 3.300

- 11-20 m3 = 6.000

- 21-30 m3 = 9.400

- >30 m3 = 12.600

5. Golongan 2B

- 1-10 m3 = 2.100

- 11-20 m3 = 3.800

- 21-30 m3 = 6.000