Anak 10 Tahun Meninggal Dunia Setelah Diberi Suntikan Ketiga di Puskesmas

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 22 Mei 2024 | 14:45 WIB
Bocah 10 tahun meninggal dunia setelah diberi suntikan ketiga oleh Puskesmas (Pexels)

Nakita.id - Belum lama ini, kabar meninggalnya bocah berusia 10 tahun di salah satu puskesmas di Cianjur membuat ramai warganet.

Seorang bocah berinisial DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.

Orangtua DAN menduga bocah tersebut merupakan korban malapraktik pihak puskesmas.

Kejadian tersebut berawal saat DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang oleh orangtuanya, Syarifahlawati (43) dan Deni (40), Minggu (21/4/2024).

Setelah lima jam menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan DAN meninggal dunia.

Syarifahlawati, ibu DAN, menjelaskan, anaknya mengalami demam dan dibawa ke mantri setempat.

Mantri tersebut kemudian menyarankan membawa DAN ke Puskesmas Sindangbarang.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis dan dipasang infus. Kondisinya mulai membaik, demamnya pun turun," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Syarifahlawati dan suaminya berencana membawa pulang DAN.

Namun, sebelum DAN pulang, seorang perawat memberikan antibiotik.

Baca Juga: Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Kenali Tanda-tanda Tidak Cocok dengan KB Suntik dan Solusi yang Tepat

"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.

Saat DAN mengalami kejang, seorang perawat datang tanpa memberikan penjelasan.

Perawat tersebut langsung menyuntik DAN dua suntikan dan kejangnya langsung berhenti.

"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Syarifahlawati dan suami tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak puskesmas terkait obat suntikan ketiga yang dimasukkan ke tubuh DAN.

"Enggak tahu suntikan apa. Setelah beres disuntik itu, anak saya langsung biru. Saya lihat mukanya itu, lalu saya panggil dokter, 'Dok, kenapa ini? Terus dia bilang anaknya sudah meninggal," ungkapnya.

Syarifahlawati kecewa dengan pihak Puskemas Sindangbarang dan telah melaporkan dugaan tindak malapraktik itu ke Mapolres Cianjur pada Minggu (4/5/2024).

Penjelasan Puskesmas dan Dinkes

Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah dugaan malapraktik di puskesmas tersebut.

"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," katanya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal.

Baca Juga: Seorang Pria Belum Dapat Keadilan Usai Istrinya Meninggal Dunia Setelah Tindakan Cabut Gigi Bungsu

Yusman mengatakan, penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang sudah sesuai dengan SOP.

"Jadi penanganannya sudah cukup konverensif dari pihak puskesmas, baik itu dari perawat, sudah sesuai SOP yang memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.

Yusman mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk menjelaskan secara utuh kepada keluarga korban terkait dengan proses penanganan medis terhadap pasien.

"Jadi hanya saja, memang butuh pada orangtua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya," ucapnya.

Dia menilai, tuduhan dugaan tindak malapraktik tersebut merupakan sebuah miskomunikasi.

7 Saksi Diperiksa Polisi

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, petugas telah memintai keterangan tujuh saksi terkait dugaan malapraktik di Puskemas Sindangbarang.

"Hingga sejauh ini, dalam penyelidikan kita, sudah memanggil tujuh orang saksi dari pihak puskesmas dan dari keluarga pelapor," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2024).

Tono mengatakan, petugas akan melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan, kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Malpraktik di Cianjur, Kepala Puskesmas: Sudah Sesuai SOP

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usia Dipaksa Treadmill Oleh Ayahnya