Nakita.id – Belakangan ini, ramai beredar isu gula tambahan dalam susu formula dan makanan bayi.
Dalam media briefing “Mengapa Gula Tambahan pada Produk Makanan Bayi dan Anak Masih Diizinkan di Indonesia”, Rabu (22/5/2024), Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dan PIC Indonesia membahas hasil temuan Public Eye dan International Baby Food Action Network (IBFAN) tersebut yang juga ditulis di Nakita.id sebelumnya.
Berdasarkan hasil investigasi Public Eye bekerja sama dengan IBFAN, produk-produk asupan bayi dan anak Nestlé yang beredar di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia, termasuk Indonesia disebut mengandung gula tambahan dalam jumlah yang beragam.
Sementara, produk-produk Nestlé serupa yang beredar di negara-negara maju seperti di Eropa tidak mengandung gula tambahan
Produk-produk Nestlé yang diinvestigasi adalah bubur bayi Cerelac dan susu pertumbuhan Nido (di Indonesia dipasarkan sebagai Dancow).
Temuan ini didapat setelah IBFAN mengirim sampel Cerelac dan Nido ke laboratorium di Belgia, Brussels Centre for Food Expertise untuk diuji.
Hasil uji laboratorium menemukan Cerelac mengandung 4-5 gram atau setara 1 sendok gula dalam setiap takaran saji. Sementara itu, Nido (atau di Indonesia dijual dengan nama Dancow) tercatat memiliki 5 gram gula tambahan per sajian.
Di Indonesia sendiri, IBFAN menemukan Dancow 1+ Imunutri Madu dan Dancow 1+ Imunutri Vanila punya sekitar 2 gram gula tambahan dalam bentuk madu per 100 gram atau sekitar 0,8 gram per takaran saji.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertentangan. Pasalnya, WHO telah melarang adanya penambahan gula atau pemanis lain dalam produk makanan bayi di bawah usia 3 tahun.
Salah satu alasannya untuk mencegah terjadinya obesitas, diabetes, dan penyakit kronis.
Apalagi, menurut WHO, negara berpendapatan rendah dan menengah tengah menghadapi beban ganda malnutrisi.
Baca Juga: Pentingnya Gizi Seimbang dalam Kehidupan Sehari-hari Bersama Nestle Indonesia