Ketahui Syarat dan Hukum Usia Minimal Hewan Kurban untuk Iduladha

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 6 Juni 2024 | 19:30 WIB
Hukum usia minimal hewan kurban Iduladha (Freepik)

Nakita.id - Hari Raya Iduladha bagi umat Muslim sebentar lagi tiba.

Pada saat Iduladha, penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu hal yang dilakukan karena hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Tetapi dalam memilih hewan kurban, Moms tak boleh sembarangan. Selain kesehatan, usia pada hewan kurban juga harus dipertimbangkan.

Berikut adalah syarat usia minimal hewan kurban, dikutip dari laman Baznas:

1. Sapi: minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3

2. Kambing: minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Domba: berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun

4. Unta: minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6

Selain syarat umur, ada syarat lainnya agar hewan kurban diperbolehkan untuk dijadikan kurban, yakni:

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Syarat Aqiqah Bayi, Panduan Bagi Umat Islam yang Dikaruniai Buah Hati