Biaya Jahit Luka di Puskesmas untuk Pasien BPJS dan Umum, Terbaru 2024

By Shannon Leonette, Kamis, 6 Juni 2024 | 16:31 WIB
Jangan sampai lewatkan informasi terbaru tahun 2024 mengenai biaya jahit luka di puskesmas ya, Moms. (Freepik)

j. Blast punctie = Rp 15.000

k. Pasang Infus = Rp 25.000

Tindakan Sedang

a. Jahit luka 6-15 jahitan = Rp 50.000

b. Cabut kuku = Rp 30.000

c. Pengambilan benda asing dengan sayatan = Rp 75.000

d. Nekrotomi luka sedang = Rp 75.000

e. Debriment luka sedang/luas = Rp 100.000

f. Pengambilan benda asing di mata, hidung, telinga = Rp 50.000

g. Cutterirasi = Rp 40.000

Tindakan Berat

a. Jahit luka lebih dari 15 jahitan = Rp 100.000

b. Extirpasi jari/kaki = Rp 150.000

Baca Juga: Ternyata Angin Bisa Mencegah Agar Luka Jahit Setelah Melahirkan Tak Infeksi, Simak Penjelasannya Moms!