Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga.
"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
Polwan Briptu FN Diduga Mengalami Sindrom Baby Blues.
Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah baru saja melahirkan anak kembar sehingga diduga mengalami sindrom baby blues tersebut.
Adapun informasi tersebut dikuak oleh seorang netizen yang berkomentar di akun Instagram @inijawatimur yang menginformasikan kasus pembakaran tersebut.
“Ijin klarifikasi kabar yang beredar... Ibu ini terkena syndrome Babyblues karna baru melahirkan anak ketiganya,” tulis akun @octaviiabrilina, Minggu (9/6/2024).
Dikatakan juga jika Briptu Rian Dwi Wicaksono memiliki kebiasaan buruk bermain taruhan judi online hingga mobil ikut terjual, serta melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Ciri-ciri Baby Blues pada Ibu Baru, Jangan Sepelekan Perubahan Mood yang Terlalu Sering!
Artikel ini pernah tayang di Tribun Medan dengan judul BARU LAHIRKAN ANAK KEMBAR, Polwan F Bakar Suami Briptu R hingga Tewas, Habis Gaji Buat Judi Online