Mengenal tentang Stunting dan Upaya Pencegahan Oleh KemenPPPA

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 12 Juni 2024 | 14:30 WIB
Pengertian stunting dan upaya pencegahan stunting menurut KemenPPPA (Nakita/Nita Febriani)

Nakita.id - Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang dihitung sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun.

Anak yang stunting memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari standar usianya dan memiliki risiko lebih tinggi terhadap berbagai masalah kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di masa depan.

Penyebab Stunting

1. Kekurangan Gizi: Asupan gizi yang tidak memadai selama kehamilan dan masa awal kehidupan anak.

2. Infeksi Berulang: Penyakit infeksi yang sering, seperti diare dan pneumonia, dapat menghambat penyerapan nutrisi.

3. Praktik Pemberian Makan yang Tidak Tepat: Misalnya, pemberian makanan pendamping ASI yang tidak sesuai usia atau kualitas gizi yang rendah.

4. Kurangnya Akses ke Layanan Kesehatan: Termasuk kurangnya imunisasi, perawatan prenatal, dan layanan kesehatan ibu dan anak.

5. Sanitasi yang Buruk: Lingkungan yang tidak higienis dapat meningkatkan risiko infeksi yang berdampak pada status gizi anak.

Dampak Stunting

1. Perkembangan Kognitif Terhambat: Anak stunting sering mengalami keterlambatan perkembangan kognitif yang memengaruhi kemampuan belajar.

2. Risiko Penyakit Kronis: Meningkatkan risiko penyakit kronis seperti diabetes dan penyakit jantung di masa dewasa.

3. Produktivitas Ekonomi Rendah: Keterbatasan fisik dan kognitif dapat mempengaruhi kemampuan anak untuk berpartisipasi secara produktif di masa depan.

Pencegahan Stunting oleh KemenPPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memiliki peran penting dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia.

Baca Juga: Jika Angka Stunting Terus Meningkat, Ini yang Akan Dikhawatirkan