Informasi Layak Anak, Penting untuk Meningkatkan Tingkat Literasi Anak Indonesia

By David Togatorop, Senin, 24 Juni 2024 | 08:56 WIB
Peningkatan literasi anak Indonesia penting untuk meningkatkan daya saing. (Pixabay)

Nakita.id - Merujuk data Rapor Pendidikan Indonesia tahun 2023, sebanyak 61,53 persen murid jenjang sekolah dasar, 59 persen murid jenjang sekolah menengah pertama, dan 49,26 persen murid jenjang sekolah menengah atas yang memiliki kompetensi literasi di atas standar minimum.

Angka ini masih belum memadai untuk menghasilkan sumber daya yang berkualitas karena untuk sebuah negara yang harus bersaing dan memiliki sumber daya manusia unggul, indeks literasi saat ini belum mencukupi untuk membangun kualitas yang diharapkan.

Peningkatan kemampuan membaca pada anak merupakan dasar yang sangat penting dalam membentuk generasi yang memiliki keterampilan dan daya saing tinggi di era globalisasi saat ini.

Literasi tidak hanya mencakup keahlian dasar seperti membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan mengelola informasi dengan baik.

Upaya untuk meningkatkan literasi anak ini erat kaitannya dengan hak anak untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang sesuai dengan usia mereka.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi program Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), seperti perpustakaan dan taman bacaan masyarakat.

Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak anak, perlindungan anak, serta psikologi anak.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi yang ramah anak di berbagai pusat informasi di seluruh Indonesia.

"Kemen PPPA berupaya aktif untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap informasi yang layak, yang mendukung perkembangan dan perlindungan mereka secara optimal," ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

"Untuk itu, kami menyelenggarakan bimtek bagi para pustakawan dan pengelola taman bacaan Masyarakat yang sudah memenuhi standar layak anak atau Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di daerah."

"Kami berharap bimtek ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai hak anak, perlindungan anak, dan psikologi anak, serta meningkatkan kualitas layanan informasi yang ramah anak di berbagai pusat informasi, perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di seluruh Indonesia,” lanjut Pribudiarta.

Baca Juga: Dukung Upaya Peningkatan Literasi di Indonesia, Gramedia x Popomangun dan KAI Commuter Luncurkan Kegiatan 'Baca Buku di KRL'

PISA sendiri merupakan konsep yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk menyediakan informasi yang layak bagi anak-anak, dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada seperti perpustakaan dan taman bacaan masyarakat.

Kementerian PPPA juga telah melakukan standarisasi terhadap lembaga dan SDM pengelola layanan informasi, termasuk sertifikasi bagi pengelola PISA untuk memastikan layanan yang ramah anak.

Kerjasama antara Kemen PPPA dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) juga penting dalam mengembangkan layanan PISA untuk memenuhi hak anak atas Informasi Layak Anak (ILA), yang diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi anak-anak.

Perpusnas menyediakan akses ke berbagai jenis informasi dan audiobook melalui platform digital seperti iPusnas, serta aplikasi perpustakaan digital yang memfasilitasi akses literasi kapan pun dan di mana pun.

Dengan berbagai inisiatif ini, Kemen PPPA dan Perpusnas berkomitmen untuk memperkuat budaya membaca di kalangan keluarga muda, anak-anak, dan masyarakat umum, sekaligus mendukung perkembangan kognitif dan karakter anak sejak dini melalui literasi.

Baca Juga: Cara Meningkatkan IQ Anak, Si Kecil Pintar Orangtua Senang