Duda Madura Lamar Bocah 12 Tahun, Netizen Ngamuk Sejadinya, 'Apasi'

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 26 Juni 2024 | 11:15 WIB
Duda Madura Lamar Bocah 12 Tahun (Nakita.id/Nita)

Nakita.id - Pulau Madura memang tidak bisa dilawan, kali ini ada kabar mencengangkan, yaitu duda Madura lamar bocah 12 tahun.

Dengarnya saja bikin emosi, bagaimana sebenarnya kabar duda Madura lamar bocah 12 tahun yang baru saja lulus SD tersebut?

Pernikahan dini masih menjadi masalah yang mencuat di Indonesia, meskipun undang-undang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan.

Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah viralnya video seorang bocah 12 tahun dilamar duda 27 tahun di Madura.

Kejadian ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, mengingat usia bocah tersebut yang masih sangat muda untuk memasuki jenjang pernikahan.

Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimal usia pernikahan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun.

Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang timbul akibat pernikahan dini, seperti masalah kesehatan, putus sekolah, dan kurangnya kesiapan psikologis dan sosial.

Baru-baru ini, video yang diunggah oleh akun X @PaijoKhentir memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang dilamar oleh seorang duda berusia 27 tahun.

Dalam video tersebut, bocah perempuan yang mengenakan hijab hitam terlihat menerima tamu yang memberikan sejumlah uang di depan rumahnya.

Pengunggah video menjelaskan bahwa acara tersebut adalah pertunangan antara bocah tersebut dan duda beranak satu tersebut.

Video ini segera menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak kritik dari netizen.

Baca Juga: Thariq dan Aaliyah Lamaran, Ucapan Makasih Angelina Sondakh Bikin Haru

Hingga Minggu (23/6/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 2,6 juta kali.

Banyak warganet yang merasa prihatin dan mengecam tindakan tersebut, meskipun ada juga yang menganggapnya sebagai hal yang biasa dan budaya di Madura.

Komentar dari netizen pun beragam.

Ada yang menyatakan keheranannya terhadap orang tua bocah tersebut, ada yang mengkritik budaya menikah muda di Madura, dan ada yang menekankan bahwa pernikahan ini bukan hanya sekadar menikah muda, tetapi menikah bocah.

apasi yg dipikiran ortunya,” komentar seorang netizen.

Tergantung pemahaman orang tua nya,, memang kebanyakan orang madura nikah muda,” tulis yang lain.

"iya nikah muda, tapi ini terlalu muda," ujar netizen lain.

"nikah muda buk, bukan nikah bocah," tulis yang lain.

Pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif, terutama bagi anak perempuan yang masih dalam usia sekolah.

Mereka berisiko mengalami putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, dan kurangnya kesiapan emosional serta mental untuk menjalani kehidupan pernikahan.

Selain itu, anak-anak yang menikah dini sering kali kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri dan mencapai potensi penuh mereka.

Baca Juga: Analisis Kaidah Kebahasaan Surat Lamaran Pekerjaan Halaman 25 Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini, termasuk sosialisasi undang-undang batas minimal usia pernikahan dan program-program pendidikan bagi anak-anak dan orang tua.

Namun, praktik pernikahan dini masih banyak terjadi, terutama di daerah-daerah dengan budaya yang menganggap pernikahan muda sebagai hal yang biasa.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah ini.

Edukasi mengenai risiko dan dampak negatif pernikahan dini perlu ditingkatkan, dan dukungan bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan harus diperkuat.

Selain itu, perlindungan hukum bagi anak-anak harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Kasus bocah 12 tahun yang dilamar duda 27 tahun di Madura menggambarkan bahwa pernikahan dini masih menjadi isu serius di Indonesia.

Meski undang-undang sudah jelas menetapkan batas usia minimal pernikahan, masih banyak praktik yang melanggarnya.

Edukasi, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensi mereka.

Baca Juga: Unsur Kebahasaan Surat Lamaran Pekerjaan, Materi Bahasa Indonesia Kelas XII SMA Kurikulum Merdeka