4. Klik tombol "Selanjutnya" setelah mengisi data dengan teliti dan lengkap.
5. Lanjutkan dengan mengikuti prosedur yang diberikan untuk melakukan BI Checking.
6. Jika diperlukan, unggah dokumen pendukung seperti KTP dan ikuti instruksi untuk mengunggah foto.
7. Setelah pendaftaran selesai, kalian akan menerima email konfirmasi dari OJK.
8. Gunakan fitur "Status Layanan" di situs untuk mengetahui status permohonan.
9. OJK akan memproses hasil BI Checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Status Kredit BI Checking
Skor BI Checking dibagi menjadi beberapa kategori, ini penjelasannya.
1. Kredit Lancar
Menunjukkan kinerja pembayaran yang sangat baik, tanpa keterlambatan.
2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)
Menandakan adanya penunggakan pembayaran antara 1-90 hari.
Baca Juga: Ramadan Berkah, Coba 7 Aplikasi Pinjol Ini yang Tidak Memerlukan BI Checking