Biaya Ganti Plat Nomor Motor dan Syarat untuk Pajak 5 Tahunan

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 15 Juli 2024 | 13:00 WIB
Biaya ganti plat nomor motor (Freepik)

- Penerbitan BPKB baru: Rp225.000

Jika ditotal, maka biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor 5 tahunan adalah Rp350.000.

Syarat Ganti Plat Motor

- STNK Asli dan Foto Copy

- BPKB Asli dan Foto Copy (BPKB Asli diperlihatkan ke petugas)

- KTP Asli dan Foto Copy

- KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)

- Foto Copy Domisisi Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)

- Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan.

Untuk kendaraan atas nama perusahaan:

- Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan

- Tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai.

Baca Juga: Biaya Masuk SMA Insan Mulia Boarding School Yogyakarta Tahun 2024