Biaya Kuliah Jurusan Arsitektur di Universitas Indonesia, Cek di Sini!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Biaya kuliah jurusan arsitektur Universitas Indonesia (Freepik)

Nakita.id - Berapa biaya kuliah jurusan arsitektur di Universitas Indonesia? Ini penjelasannya.

Jurusan Arsitektur di Universitas Indonesia (UI) menjadi pilihan populer bagi calon mahasiswa yang ingin meniti karier di bidang desain dan perencanaan bangunan.

Namun, sebelum memutuskan, penting untuk memahami biaya kuliah yang perlu dipersiapkan.

Mulai dari uang pangkal hingga biaya per semester, Jurusan Arsitektur di UI menawarkan berbagai pilihan biaya yang disesuaikan dengan kemampuan finansial mahasiswa.

Melansir dari laman resmi UI, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya kuliah jurusan arsitektur di UI.

Yuk simak!

Biaya Jurusan Arsitektur di Universitas Indonesia

Biaya kuliah di UI didasarkan pada Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021.

Biaya pendidikan S1 reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya.

Ini kemudian disebut sebagai BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).

BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000 - Rp7.500.000.

Untuk S1 Reguler angkatan tahun 2013, terhitung sudah tidak dikenakan uang pangkal.

Baca Juga: Biaya Tes IELTS untuk Lanjutkan Studi atau Bekerja di Luar Negeri

Ini karena uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UI menggunakan sistem UKT atau Uang Kuliah Tunggal.

Di mana mahasiswa hanya membayar satuan pendidikan yang sudah ditetapkan dalam program studi.

Karena ini pula, mahasiswa sudah tidak dikenakan biaya per SKS lagi.

Biaya kuliah di UI didasarkan pada Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021.

Biaya pendidikan S1 reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya.

Ini kemudian disebut sebagai BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan).

BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000 - Rp7.500.000.

Untuk S1 Reguler angkatan tahun 2013, terhitung sudah tidak dikenakan uang pangkal.

Ini karena uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UI menggunakan sistem UKT atau Uang Kuliah Tunggal.

Baca Juga: Biaya Ganti Kamera Belakang iPhone XS, Moms Bisa Pakai Cara DIY

Di mana mahasiswa hanya membayar satuan pendidikan yang sudah ditetapkan dalam program studi.

Karena ini pula, mahasiswa sudah tidak dikenakan biaya per SKS lagi.

BKT Rekomendasi: Rp19.112.000

UKT Kelompok 1: Rp500.000

UKT Kelompok 2: Rp1.000.000

UKT Kelompok 3: Rp10.000.000

UKT Kelompok 4: Rp15.000.000

UKT Kelompok 5: Rp19.112.000

Baca Juga: Biaya Bulanan Daycare Wensen School Rp1 Jutaan tapi Anak Disiksa