Biaya Mengurangi Daya Listrik, Hubungi PLN daripada Tagihan Membengkak

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:45 WIB
biaya mengurangi daya listrik (Nakita/Kirana)

Prosedur Mengurangi Daya Listrik

Proses pengurangan daya listrik di Indonesia relatif sederhana dan bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut:

1. Persiapan Dokumen

- Identitas Pemilik: Fotokopi KTP pemilik rumah atau bangunan.

- Bukti Kepemilikan atau Sewa: Sertifikat tanah, PBB, atau surat perjanjian sewa jika Moms bukan pemilik langsung.

- Nomor Pelanggan Listrik (IDPEL): Biasanya tertera pada tagihan listrik atau meteran.

2. Mengajukan Permohonan ke PLN

- Kantor PLN Terdekat: Kunjungi kantor PLN di wilayah Moms dengan membawa dokumen yang diperlukan.

- Layanan Online: Beberapa wilayah telah menyediakan layanan pengajuan online melalui situs resmi PLN atau aplikasi mobile.

3. Mengisi Formulir

- Data Pribadi: Nama, alamat, dan kontak.

- Detail Pengajuan: Daya listrik saat ini dan daya listrik yang diinginkan.

4. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah pengajuan diterima, Moms akan diberikan informasi mengenai biaya administrasi yang harus dibayarkan.

5. Proses Verifikasi dan Penjadwalan

Petugas PLN akan melakukan verifikasi data dan menjadwalkan waktu untuk melakukan penyesuaian daya listrik di rumah Moms.

6. Pelaksanaan Penyesuaian Daya

Pada hari yang ditentukan, petugas PLN akan datang untuk melakukan penyesuaian pada meteran listrik Moms.

Baca Juga: Biaya Menambah Daya Listrik Mulai dari 450 VA, Lengkap dengan Caranya