Mulan Jameela pada Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Ternyata Ini Tugas Jabatan di DPR RI

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Mulan Jameela mendampingi Cut Intan Nabila, mengklarifikasi atas kasus KDRT yang dialami Intan, di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024) (Grid.ID/ Ragillita Desyaningrum)

"Untuk Intan, peluk sayang, insyaAllah banyak yang menyayangimu dan anak-anak," lanjutnya.

Tugas dan Jabatan Mulan Jameela di DPR RI

Sebelum membantu Cut Intan Nabila, Mulan Jameela juga sempat membantu Aprila Majid menemukan suaminya yang hilang selama 1 tahun.

Peran tersebut tentu sangat penting bagi korban.

Tapi sebenarnya, apa tugas peran dan jabatan Mulan Jameela di DPR RI?

Menurut informasi dari situs resmi DPR RI, Mulan Jameela saat ini merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, mewakili fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dengan nomor urut 96.

Wanita yang bernama lengkap Raden Terry Tantri Wulansaari ini terpilih sebagai anggota DPR RI setelah sukses dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Sebenarnya, Mulan duduk di Komisi VII yang mengurusi Bidang Energi, Riset, Teknologi, dan IndustriKomisi VII memiliki tugas mengawasi dan membahas kebijakan pemerintah dalam bidang energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Komisi ini juga mengevaluasi kinerja perusahaan yang bergerak di bidang tersebut, serta menetapkan anggaran untuk sektor-sektor tersebut.

Namun tak menutup kemungkinan bahwa perannya sebagai anggota DPR RI sekaligus publik figur dapat membantu para masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya.

Baca Juga: Terbongkar Fakta Suami Cut Intan Nabila Terjerat Utang Miliaran Sampai Korban Angkat Bicara 'Yang Ngutang Lebih Galak'