Formasi CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Butuh 40 Pegawai!

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Formasi CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA (tribunnews.com)

Nakita.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2024 resmi dibuka pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.

Proses pendaftaran ini dilakukan melalui situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id), dan menjadi kesempatan emas bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

IKN merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk membangun ibu kota baru yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Sebagai bagian dari pengembangan wilayah tersebut, Otorita IKN membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan berdedikasi.

Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah melalui seleksi CPNS ini, yang terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, termasuk lulusan SMA/SMK.

Formasi CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Berikut adalah formasi yang tersedia bagi lulusan SMA/SMK sederajat dalam seleksi CPNS IKN 2024:

1. Pemadam Kebakaran Pemula (4 formasi)

- Kualifikasi Pendidikan: SMA IPS, SLTA, SMA Sederajat, Persamaan SLTA (Paket C), SMA IPA, SMK.

- Deskripsi Pekerjaan: Tugas utama seorang Pemadam Kebakaran Pemula adalah melakukan upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran, serta penyelamatan dalam situasi darurat.

2. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Pemula (1 formasi)

- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat, SMK Bisnis Konstruksi dan Properti, SMK Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, SMK Konstruksi Gedung dan Sanitasi, SMK Konstruksi Jalan dan Jembatan, SMK Teknik Konstruksi.

- Deskripsi Pekerjaan: Posisi ini bertanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan program kesehatan lingkungan yang mencakup sanitasi, pengelolaan sampah, dan pengendalian hama.

3. Pengawas Benih Tanaman Pemula (1 formasi)

- Kualifikasi Pendidikan: SMK Pertanian.

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS, Simak Ini 5 Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia