Nakita.id - Manakah formasi CPNS 2024 sepi peminat? Berikut rinciannya
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia yang berambisi untuk mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses seleksi CPNS tahun 2024 ini diharapkan akan menarik minat banyak pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian.
Berdasarkan informasi dari BKN, pengumuman formasi CPNS dilakukan mulai dari tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Ini adalah periode di mana para calon pelamar dapat memeriksa formasi yang tersedia dan menentukan posisi yang ingin mereka lamar.
Selanjutnya, pendaftaran resmi CPNS 2024 akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," demikian disampaikan pihak BKN melalui laman resminya pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini melalui situs resmi BKN dan platform media sosial terkait.
Setiap pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024:
Baca Juga: CPNS Kemenag 2024 Buka Lebih dari 20 Ribu Formasi, Ini Syarat Pendaftaran
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR