Ketentuan dan Aturan Berpakaian untuk Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Aturan berpakaian seleksi tes CPNS (tribunnews.com)

Nakita.id - Bagaimana ketentuan dan aturan berpakaian untuk tes SKD CPNS 2024? Ini yang perlu diperhatikan para peserta.

Menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, persiapan yang matang bukan hanya meliputi belajar materi, tetapi juga mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.

Penampilan yang sesuai dengan aturan dapat mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan peserta dalam mengikuti seleksi ini.

Penting untuk memahami dan mengikuti semua aturan berpakaian yang berlaku agar tidak terhambat saat pelaksanaan tes.

Jangan sampai kesalahan dalam berpakaian mengurangi kesempatan lolos ke tahap berikutnya!

Melansir dari berbagi sumber, berikut ini adalah panduan lengkap mengenai ketentuan berpakaian untuk Tes SKD CPNS 2024.

Aturan Berpakaian untuk Tes SKD CPNS 2024

1. Panduan Pakaian Pria

- Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan celana bahan kain warna hitam polos

- Dilarang mengenakan celana jeans, joger, corduroy dan yang serupa

- Mengenakan sepatu formal warna hitam seperti sepatu pantofel

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS, Simak Ini 5 Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia