Menurut Heppy, Pertalite tetap dijual namun beberapa SPBU saja tidak menjualnya.
Dan jumlah SPBU yang tidak menjual Pertalite sangat sedikit.
Pertalite masih tersedia di titik-titik SPBU yang telah ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas dengan berbagai pertimbangan," kata Heppy.
Cara Beli Pertalite dengan QR Code
Pengguna BBM Subsidi bisa membeli Pertalite dengan mendaftarkan QR code, berikut syaratnya:
- Fotro KTP
- Foto diri
- Foto STNK tampak depan dan belakang
- Foto kendaraan
- Foto kendaraan tampak nomor polisi
- Foto KIR
Baca Juga: Ini Dia Tips Agar BBM Kendaraan Hemat dan Anggaran Bulanan Tak Boncos
Setelah pendaftaran berhasil, pengguna kendaraan bisa membeli Pertalite dengan menggunakan QR code.
Semoga bermanfaat!