Berapa Biaya Beli e-Meterai di Kantor Pos untuk Daftar CPNS 2024?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 4 September 2024 | 19:30 WIB
Biaya beli e-meterai di Kantor Pos (TRI BUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya)

Nakita.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka, dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi ini sangat tinggi.

Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon pelamar adalah penyertaan meterai pada beberapa dokumen administratif, seperti surat pernyataan atau surat lamaran.

Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan e-Meterai atau meterai elektronik semakin populer dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang biaya beli e-Meterai di Kantor Pos, cara pembeliannya, serta tips praktis dalam mempersiapkan diri untuk pendaftaran CPNS 2024.

e-Meterai adalah bentuk meterai dalam format elektronik yang memiliki fungsi hukum yang sama dengan meterai fisik.

e-Meterai dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengesahan dokumen elektronik, termasuk dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS.

Penggunaan e-Meterai menawarkan berbagai kemudahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan meterai dalam jumlah banyak atau dalam waktu yang singkat.

Kantor Pos merupakan salah satu tempat resmi yang menyediakan layanan pembelian e-Meterai.

Sebagai lembaga yang telah lama dikenal dan dipercaya oleh masyarakat, Kantor Pos memberikan kemudahan dalam mengakses layanan ini, terutama bagi mereka yang mungkin tidak terbiasa dengan transaksi online atau yang ingin memastikan pembelian dilakukan secara aman dan terpercaya.

Biaya e-Meterai di Kantor Pos

Per September 2024, harga e-Meterai diatur oleh pemerintah dengan tarif resmi sebesar Rp 10.000 per satuan.

Harga ini serupa dengan meterai fisik yang biasa digunakan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Link Download Surat Lamaran CPNS Kemenag hingga Cara Membedakan e-Meterai Asli atau Palsu