Nakita.id - Mengetahui biaya beli e-materai untuk CPNS penting bagi kalian yang ingin mendaftar dan mengikuti tesnya.
Membeli e-meterai menjadi salah satu langkah penting bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam proses seleksi administrasi.
E-Meterai, yang merupakan meterai digital, wajib digunakan pada dokumen resmi seperti surat lamaran, pernyataan, dan dokumen pendukung lainnya.
Penting bagi para CPNS untuk mengetahui rincian biaya e-meterai agar dapat mempersiapkan anggaran dengan tepat dan memastikan kelancaran proses administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelaasana mengenani biaya beli e-meterai untuk tes CPNS lengkap dengan caranya.
Yuk simak!
Harga meterai elektronik untuk CPNS adalah Rp10.000.
Ini adalah bentuk meterai yang bisa digunakan khusus untuk dokumen elektronik.
Menurut Undang-undang nomor 11 tahun 2008 UU ITE Pasal 5 ayat 1, dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah.
Artinya, dokumen elektronik ini punya status yang setara dengan dokumen fisik.
Lantas, bagaimana cara membelinya?
Baca Juga: Tidak Mau Jadi Guru? Ini 10 Formasi CPNS 2024 untuk S1 Pendidikan
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR