Nakita.id - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera berakhir pada 10 September 2024.
Ribuan peserta yang telah mengajukan berkas kini tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 14-19 September 2024.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi, langkah berikutnya adalah menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang menjadi tahapan penting dalam perjalanan menuju karir sebagai PNS.
Seleksi CPNS tahun ini telah menarik minat banyak pelamar, dengan harapan dapat menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Setelah pendaftaran ditutup, fokus utama para pelamar akan tertuju pada persiapan menghadapi SKD, yang menjadi salah satu tahap paling krusial dalam proses seleksi CPNS.
Setelah masa pendaftaran ditutup, proses berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, yang akan dilakukan pada tanggal 14-19 September 2024.
Seleksi administrasi ini adalah tahap awal di mana panitia memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas yang telah dikumpulkan oleh peserta, seperti dokumen pendidikan, surat lamaran, hingga persyaratan lainnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahapan SKD.
Sedangkan bagi yang belum lolos, biasanya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan, tergantung dari kebijakan panitia seleksi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap peserta untuk memastikan semua berkas telah diunggah dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
SKD merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar peserta seleksi CPNS, yang diharapkan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan dalam pelayanan publik.