Nakita.id - Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, penggunaan meterai Rp10.000 konvensional sering kali menjadi salah satu persyaratan administrasi yang penting, terutama pada dokumen-dokumen seperti surat pernyataan.
Agar dokumen ini sah dan sesuai ketentuan, menempelkan meterai dengan benar adalah langkah krusial.
Berikut adalah cara yang benar dalam menempelkan meterai konvensional Rp10.000 untuk pendaftaran CPNS.
Langkah pertama adalah memastikan dokumen yang memerlukan meterai sudah lengkap dan siap untuk ditandatangani.
Biasanya, dokumen yang membutuhkan meterai meliputi surat pernyataan yang berisi komitmen calon pegawai terhadap aturan dan ketentuan CPNS.
Pastikan meterai Rp10.000 sudah Anda siapkan dan berada dalam kondisi yang baik, tidak sobek, dan tidak rusak.
Penempatan meterai dalam dokumen CPNS memiliki aturan yang perlu dipatuhi.
Meterai biasanya ditempelkan pada bagian bawah dokumen, tepat di area yang dekat dengan tanda tangan.
Jika Anda menggunakan format surat pernyataan yang memerlukan tanda tangan, pastikan meterai ditempelkan dengan cara:
- Posisi tepat di atas tanda tangan, namun tidak menutupi seluruh tanda tangan.
- Sebagian tanda tangan harus berada di atas meterai.
Baca Juga: Biaya e-Meterai Kantor Pos dan Pos Pay Online Syarat Daftar CPNS 2024
BERITA POPULER: Cek Bansos Kemensos 2024 Bulan November hingga Rencana Nikita Mirzani untuk Lolly
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR