Bukan Hoaks! Vaksin Mpox Sudah Disetujui WHO untuk Pemakaian Kondisi Darurat

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 12 September 2024 | 15:00 WIB
Vaksin Mpox sudah disetujui WHO (Freepik)

Nakita.id - Vaksim MPox sudah disetujui oleh WHO untuk diberikan pada masyarakat Indonesia usai ada kasus cacat monyet di Tanah Air.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan persetujuan resmi untuk penggunaan vaksin Mpox dalam upaya memerangi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox.

Vaksin ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menekan angka infeksi, terutama di negara-negara dengan tingkat penularan yang tinggi.

Setelah melalui serangkaian uji klinis, vaksin MPOX terbukti efektif dalam melindungi individu dari risiko infeksi dan komplikasi penyakit.

Persetujuan dari WHO menjadi tanda positif dalam menangani wabah yang semakin meluas, sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat global.

Melansir dari laman Kemenkes, vaksin Mpox dapat diberikan dalam kondisi darurat kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril, Sp. P MPH.

Syahril membantah narasi yang mengklaim bahwa vaksin MPox yang disiapkan adalah ekperimental.

Bahkan, narasi tersebut disertai ajakan agar masyarakat menolak vaksinasi Mpox.

Klaim tersebut dibantah lantaran Komnas KIPI turut memantau keamanan dan memastikan pemberian vaksin MPox.

“Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat,” terang Syahril.

 Baca Juga: Tidak Semua Dapat Vaksin Mpox Gratis, Berapa Harga Vaksin Mpox?