Nakita.id - Kasus yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani, dan Vadel Badjideh tengah memasuki fase krusial setelah laporan terkait perlindungan anak di bawah umur dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Lolly, yang diduga menjadi korban dalam kasus ini, telah menjalani proses visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan penyidikan.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan terus memantau dan memproses laporan tersebut dengan menunggu hasil visum lengkap yang diharapkan dapat menjadi salah satu bukti kunci dalam kasus ini.
Laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan anak di bawah umur yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berkaitan dengan peristiwa yang melibatkan anaknya, Laura Meizani alias Lolly.
Kasus ini bermula ketika Lolly dikabarkan terlibat dalam hubungan yang diduga berujung pada tindakan yang tidak sesuai dengan hukum, mengingat Lolly masih berstatus di bawah umur.
Nikita Mirzani, sebagai ibu, merasa berkewajiban untuk melindungi anaknya dari pergaulan dan hubungan yang dinilai tidak sehat.
Oleh karena itu, dia melaporkan Vadel Badjideh kepada pihak berwenang dengan tuduhan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
Pada Kamis, 19 September 2024, Lolly menjalani proses visum di RSCM.
Proses visum ini menjadi penting karena hasil medis yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut dapat menjadi bukti kuat yang mendukung penyidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut laporan, Lolly menjalani visum setelah dijemput oleh Nikita Mirzani dari apartemennya yang berlokasi di Bintaro, Tangerang Selatan.
Kejadian ini menandai langkah awal yang serius dalam upaya pengusutan kasus ini.